Buahan, Senin 19 Juni 2023. Demi memperlancar pendataan kependudukan di Desa Buahan, maka Perbekel Desa Buahan mengajukan Surat Permohonan perekaman KTP ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli. Selain perekaman KTP , Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli juga melakukan Perekaman Pemindahan Anggota Keluarga, Perekaman Ulang guna mempertepat data kependudukan. Pendataan kali ini disasarkan kepada warga lansia dan remaja yang baru mencukupi umur untuk pembuatan KTP. Pendataan dilakukan di Kantor Perbekel Desa Buahan dan langsung ke rumah warga.
Beberapa Dokumentasi :