Artikel

PEMBINAAN LINMAS DESA BUAHAN TAHUN ANGGARAN 2025

17 Desember 2025 09:30:47  Administrator  49 Kali Dibaca  Berita Desa

Dalam rangka peningkatan kapasitas Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas), Pemerintahan Desa Buahan telah melaksanakan Pembinaan LINMAS Desa Buahan. Kegiatan ini didampingi oleh Perbekel Desa Buahan, Kelihan Banjar Dinas Buahan , Bhabinkamtibmas Desa Buahan, dan Babinsa Desa Buahan. Pembinaan LINMAS kali ini dilakukan dengan bergotong royong membuat Pengahalau Air Hujan.

Beberapa tugas dan fungsi LINMAS pada ruang lingkup Pemerintahan Desa , yaitu :

Tugas Linmas

  1. Membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

    • Pengamanan lingkungan desa

    • Membantu penertiban kegiatan masyarakat

  2. Membantu penanggulangan bencana

    • Evakuasi korban bencana

    • Pengamanan lokasi bencana

    • Distribusi bantuan darurat

  3. Membantu kegiatan sosial kemasyarakatan

    • Pengamanan upacara adat dan keagamaan

    • Pengamanan hajatan, pasar, dan kegiatan desa

  4. Membantu penyelenggaraan pemilu

    • Pengamanan TPS

    • Menjaga ketertiban selama proses pemilu

  5. Membantu tugas pemerintah daerah/desa

    • Mendukung Satpol PP, TNI, dan Polri

    • Melaksanakan tugas lain sesuai arahan kepala desa

Fungsi Linmas

  1. Fungsi perlindungan masyarakat
    Memberikan rasa aman dan perlindungan kepada warga dari gangguan keamanan maupun bencana.

  2. Fungsi pencegahan dan deteksi dini
    Mengantisipasi potensi konflik, gangguan ketertiban, dan ancaman keamanan di lingkungan masyarakat.

  3. Fungsi pendukung keamanan dan ketertiban
    Membantu aparat keamanan dalam menjaga stabilitas wilayah.

  4. Fungsi sosial kemasyarakatan
    Menjadi penggerak gotong royong dan partisipasi masyarakat.

LINMAS juga memiliki hak dan kewajiban, sebagai berikut :

Hak Linmas

  1. Mendapat perlindungan hukum
    Saat menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan.

  2. Mendapat pembinaan dan pelatihan
    Dari pemerintah daerah, desa, atau instansi terkait.

  3. Mendapat perlengkapan dan atribut
    Seperti seragam, tanda pengenal, dan peralatan penunjang tugas.

  4. Mendapat insentif atau honorarium
    Sesuai kemampuan keuangan desa.

  5. Mendapat jaminan keselamatan kerja
    Selama melaksanakan tugas pengamanan atau penanggulangan bencana.

  6. Mendapat penghargaan
    Atas jasa dan pengabdian yang diberikan kepada masyarakat.

Kewajiban Linmas

  1. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
    Dengan menjunjung tinggi norma hukum, adat, dan kesusilaan.

  2. Mematuhi peraturan dan perintah pimpinan
    Kepala desa/lurah serta instansi pembina.

  3. Menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945
    Dalam setiap pelaksanaan tugas.

  4. Bersikap netral dan tidak memihak
    Terutama dalam kegiatan politik dan pemilu.

  5. Ikut serta dalam penanggulangan bencana
    Termasuk evakuasi dan pengamanan wilayah terdampak.

  6. Menjaga nama baik dan kehormatan Linmas
    Baik saat bertugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

  7. Menggunakan seragam dan atribut sesuai ketentuan
    Saat melaksanakan tugas resmi.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Buahan, Desa Buahan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli
Desa : Buahan
Kecamatan : Kintamani
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80652
Telepon : 087881602723
Email : pemdesbuahankin@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:238
    Kemarin:241
    Total Pengunjung:232.566
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.86
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

05 Desember 2023 | 24.797 Kali
Struktur Organisasi ( SOTK )
01 Juni 2018 | 10.637 Kali
Karang Taruna
29 Juli 2013 | 10.599 Kali
Kontak Kami
22 September 2018 | 10.344 Kali
Sejarah Desa Buahan
29 Juli 2013 | 9.124 Kali
Profil Desa
01 Juni 2018 | 9.111 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
01 Juni 2018 | 8.776 Kali
Lambang Desa
28 Juni 2021 | 854 Kali
Bulan BungKarno
01 Maret 2022 | 2.002 Kali
Upacara Melasti di Desa Buahan
16 Juli 2021 | 757 Kali
Kegiatan pemberian BLT di Ds. Buahan
28 Juni 2021 | 937 Kali
Bulan BungKarno
02 Juli 2022 | 633 Kali
Kegiatan Vaksinasi Booster Covid-19
13 Desember 2023 | 1.667 Kali
Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Skala Lokal
23 Juni 2018 | 888 Kali
Demokratisasi Desa