You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Buahan
Buahan

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Visi dan Misi Desa Buahan

Administrator 24 Agustus 2016 Dibaca 1.125 Kali
Visi dan Misi Desa Buahan

VISI DAN MISI DESA BUAHAN

1. Visi

Visi merupakan gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa.  Penyusunan Visi Desa Buahan dilakukan dengan pendekatan partisipatif dengan melibatkan pihak - pihak yang berkepentingan di desa seperti Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya, dengan mempertimbangkan potensi internal dan ekternal desa, maka dirumuskan Visi Desa Buahan  adalah :

Membangun Buahan Yang ASRI dan SANTI ”

2. Misi

Selain penyusunan visi juga telah ditetapkan misi - misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar tercapainya visi desa tersebut.  Visi berada di atas Misi.  Pernyataan Visi kemudian dijabarkan kedalam Misi agar dapat dioperasionalkan / dikerjakan.  Sebagaimana dengan penyusunan visi, Misipun disusun secara partisipatif dengan mepertimbangankan potensi dominan, permasalah utama dan kebutuhan desa.  Berdasarkan pertimbangan potensi dominan, permasalahan dan kebutuhan desa, maka ditetapkan misi desa  Buahan sebagai berikut :

  1. BIDANG ADAT, AGAMA DAN BUDAYA

Membangun Desa Adat berdasarkan TRI HITA KARANA menuju Buahan yang HARMONI :

  • Pembangunan, Parhyangan, Palemahan dan Pawongan;
  • Pengembangan Tradisi Adat dan Kesenian Umum;
  1. BIDANG EKONOMI DAN KESEJAHTRAAN SOSIAL
  • Pembangunan Pariwisata berbasis Desa;
  • Pembangunan Pertanian dalam Arti Luas
  • Pembangunan Perikanan dan Peternakan
  • Peningkatan ketrampilan Lembaga Desa;
  • Membantu Parkir Miskin Di Bidang Pendidikan;
  • Meningkatkan Pelayanan Kesehatan;
  • Meningkatkan Peran aktif Lembaga Desa dan Lembaga Masyarakat.
  1. BIDANG POLITIK, KETERTIBAN UMUM DAN HUKUM
  • Membina kesadaran hukum bagi Masyarakat;
  • Menegakan supermasi Hukum;
  • Membina LINMAS;
  • Membina ketertiban umum bersama Babinsa dan Babinkantibmas;
  • Membangun Partisipasi Publik.
  1. BIDANG LINGKUGAN HIDUP
  • Menjaga pelestarian Hutan, Danau, dan Lingkungan Desa
  • Pengurangan Sampah Plastik
  • Pelatihan Pengolahan Sampah;
  • Penataan Lingkungan Desa di 4 ( Empat) Dusun
  • Gotong Royong;
  1. BIDANG PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN UMUM
  • Meningkatkan PelayananPublik yang prima
  • Peningkatan Sarana Perkantoran Desa;
  • Membina Hubungan Antar Lembaga;
  • Validasi Jumlah Penduduk
  • Pembangunan Infrastruktur Pedesaan
  • Transfaransi anggaran
  • Pembagian ADD adil dan Merata

5.1 DAYA KERJA PERANGKAT

Dalam rangka menjalaskan Misi diatas, Salah satu Komponen penting adalah Perangkat, maka Perangkat Desa Jambu di harapkan memiliki kompetensi sebagai berikut:

  1. PELAYANAN PRIMA :

Pelayanan yang ramah, sopan, dan bersahabat merupakan pelayanan utama kami kepada masyarakat.
     2. INOVASI :

Selalu berinisiatif untuk melakukan inovasi demi tercapainya peningkatan pelayanan yang berorientasi kepada kepuaasan masyarakat.

  1. KETELADANAN :

Menjadi suri tauladan dalam berperilaku positif dan mampu memotivasi rekan kerja terhadap penerapan daya kerja perangkat.

  1. PROFESIONALISME:
    Senantiasa memngembangkan Potensi,  Kacakapan dan Kemampuan demi tercapainya kinerja yang lebih baik.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.685.117.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.886.111.598,83
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 200.994.598,83
0%

APBD 2026 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 272.354.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 270.301.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 954.148.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 120.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 64.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 2.314.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 2.000.000,00
0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.063.416.296,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 440.020.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 327.337.643,44
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 16.975.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 38.362.659,39
0%