Artikel
PEMBERDAYAAN DAN KESAJAHTERAAN KELUARGA ( PKK )
PEMBERDAYAAN DAN KESAJAHTERAAN KELUARGA ( PKK )
DASAR HUKUM :
Peraaturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan Masyarakat Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
VISI :
Terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju-mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.
MISI :
- Meningkatkan mental spiritual, perilaku hidup dengan menghayati dan mengamalkan pancasila serta meningkatkan pelaksanaan hak dan kewajiban sesuai dengan hak azasi manusia (HAM),demokrasi,meningkatkan kesetiakawanan sosial dan kegotong royongan serta pembentukan watak bangsa yang selaras, serasi dan seimbang.
- Meningkatkan pendidikan dan ketrampilan yang diperlukan, dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa serta pendapatan keluarga.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas pangan keluarga, serta upaya peningkatan pemanfaatan pekarangan melalui halaman asri, teratur, indah dan nyaman (hatinya) PKK, sandang dan perumahan serta tata laksana rumah tangga yang sehat.
- Meningkatkan derajat kesehatan, kelestarian lingkungan hidup serta membiasakan hidup berencana dalam semua aspek kehidupan dan perencanaan ekonomi keluarga dengan membiasakan menabung.
- Meningkatkan pengelolaan gerakan PKK baik kegiatan pengorganisasian maupun pelaksanaan program-programnya yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat setempat.
TUJUAN :
Gerakan PKK Bertujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraaan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.
10 Program Pokok PKK
- Penghayatan dan Pengamalan Pacasila
- Gotong royong
- Pangan
- Sandang
- Perumahan dan Tata laksana Rumah Tangga
- Pendidikan daan ketrampilan
- Kesehatan
- Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
- Kelestarian Lingkungan hidup
- Perencanaan sehat
Pokja I Penghayatan dan Pengamalan Pacasila
Gotong royong
Pokja II Pendidikan dan ketrampilan
Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
Pokja III Pangan
Sandang
Perumahan dan Tata laksana Rumah Tangga
Pokja IV Kesehatan
Kelestarian Lingkungan hidup
Perencanaan sehat
Adapun Kepengurusan TP. PKK periode 2020 -2025 adalah :
|
JABATAN |
NAMA |
ALAMAT |
|
Pembina TP PKK |
I Wayan Suardi |
Desa Buahan |
|
Ketua TP PKK |
Ny. Marheni |
Desa Buahan |
|
Ketua I |
Ny. Sri Wulandari |
Desa Buahan |
|
Ketua II |
Ny. Sri Mahyuni |
Desa Buahan |
|
Sekretaris |
Ny. Ariani |
Desa Buahan |
|
Wakil Sekretaris |
Ny. Prita |
Desa Buahan |
|
Bendahara |
Ny. Arnis |
Dusun Binyan |
|
Wakil Bendahara |
Ny. Raniasih |
Desa Buahan |
|
Pokja I |
Ny. Wirati |
Desa Buahan |
|
Pokja II |
Ny. Sriniasih |
Desa Buahan |
|
Pokja III |
Ny. Sukarini |
Desa Buahan |
|
Pokja IV |
Ny. Purnama Wati |
Desa Buahan |
MEMPERINGATI BULAN BUNG KARNO VII TAHUN 2025
BULAN BAHASA BALI VII WARSA 2025
APB DESA BUAHAN TAHUN ANGGARAN 2025
REALISASI APBDESA DESA BUAHAN 2024
Kegiatan Rutin Posyandu di Banjar Dinas Buahan Desa Buahan
PERINGATAN HARI DESA NASIONAL TAHUN 2025
PENYULUHAN STUNTING KEPADA IBU BALITA DESA BUAHAN
Struktur Organisasi ( SOTK )
Kontak Kami
Karang Taruna
Sejarah Desa Buahan
Profil Desa
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
Lambang Desa
Kegiatan posyandu lansia Br. Binyan Ds.Buahan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( MUSRENBANGDES ) Pembahasan RKP Desa Tahun 2024
Gotong Royong Pembuatan Jalan Usaha Tani Batuaya di Banjar Buahan
Kewenangan Desa dan Regulasi Desa
Kegiatan Rutin Posyandu di Banjar Dinas Buahan Desa Buahan
MUSYAWARAH PERENCANAAN RKPDES TAHUN 2022
Kegiatan Posyandu