Artikel

Rapat Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa T.A 2022

03 Februari 2023 09:53:30  Administrator  414 Kali Dibaca  Berita Desa

Buahan, Kamis 2 Pebruari 2023. Pemdes Buahan telah melaksanakan Rapat mengenai Rapat Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022. Rapat dilakukan melalui dengan beberapa agenda - agenda , sebagai berikut :

  1. Penyerahan PerDes Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa ( SOTK ), SOTK Desa adalah singkatan dari Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa. SOTK Desa adalah satu sistem dalam kelembagaan dalam pengaturan tugas dan fungsi serta hubungan kerja. Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah Desa adalah kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. SOTK Desa diatur dengan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
  2. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022, Anggaran pendapatan dan belanja desa adalah pertanggungjawaban dari para pemegang manajemen desa untuk memberikan informasi semua kegiatan dan kegiatan desa kepada masyarakat desa pemerintah atas pengelolaan dana desa dan pelaksanaan program rencana-rencana yang dibiayai dengan uang desa. Dalam APBDes berisi pendapatan, belanja dan pembiayaan desa.
  3. Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga atau Denda Pajak Daerah yang Terutang serta Instruksi Bupati Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan  ( PBB-P2 ) Menjadi Syarat Pengurusan Administrasi Pemerintahan

Baliho_page-0001

SPANDUK_page-0001

d. Serah Terima Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 dari Perbekel Desa Buahan kepada Ketua BPD

e. Diskusi mengenai Penanganan Masalah Sampah di Desa Buahan

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Buahan, Desa Buahan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli
Desa : Buahan
Kecamatan : Kintamani
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80652
Telepon : 087881602723
Email : pemdesbuahankin@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:375
    Kemarin:354
    Total Pengunjung:136.692
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.170
    Browser:Tidak ditemukan