Buahan, Jumat 7 Juni 2024. Sebagai Dwi Tunggal Proklamator Indonesia, Bung Karno dikenal sebagai orator ulung dan tokoh solidaritas bangsa, Bung Karno juga dikenal dari pemikiran visioner dan cerdas melalui tulisannya yang tajam serta kesederhanaan dan kejujuran wataknya menjadi literatur yang hidup hingga kini. Bung Karno adalah Presiden Republik Indonesia yang pertama. Beliau adalah sosok pendobrak, penggerak, dan seorang pejuang yang telah menghantarkan Bangsa Indonesia mencapai Kemerdekaannya. Sejak muda beliau sudah banyak bergerak memperjuangkan pergerakan kaum muda untuk bangkit sebagai pejuang dalam memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan Bangsa Indonesia. Jiwa Patriotisme dan kepemimpinan beliau menorehkan tinta cerita perjuangan Bangsa Indonesia. Semangat kebersamaan, solidaritas, gotong royong, religiositas, musyawarah untuk mufakat, nilai-nilai kemanusiaan yang welas asih dan keadilan sosial adalah nilai-nilai ajaran Bung Karno yang menjadi landasan pembangunan Bangsa Indonesia. Bung Karno melalui ajaran Trisakti Bung Karno menjadi pilar dan nilai-nilai yang tak lekang dari masa ke masa menjadi karakter Bangsa Indonesia.
Ajaran Trisakti Bung Karno yang meliputi: Berdaulat Secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan sangat relevan untuk mewujudkan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali.
Pemerintah Desa Buahan tahun ini menyelenggarakan Bulan Bung Karno di SD N 2 Buahan Banjar Dinas Binyan Desa Buahan yang mengajak SD Negeri 1 Buahan dan SD Negeri 2 Buahan dengan seluruh Siswa - Siswi sebagai peserta lomba. Bulan Bung Karno tahun ini menyungsung tema " Berdaulat Dalam Politik : Ngrombo Wujudkan Pilkada Damai 2024 " yang dimana tertuang dalam surat edaran Provinsi Bali dengan Nomor : B.34.200.1.2/2706/Bid.III/BKBP tentang " Imbauan Pelaksanaan Bulan Bung Karno VI Tahun 2024 ".
Bulan Bung Karno VITahun 2024 Pemdes Buahan menyelenggarakan 3 jenis perlombaan , yaitu sebagai berikut :
1. Membaca Puisi Bung Karno
2. Menghafalkan Teks Pancasila
3. Melafalkan dan menghafalkan Teks UUD 1945