Artikel

Kegiatan Pelaksanaan Vaksinasi Covids-19 Bagi Lansia Pemberian Dosis Lanjutan ( Booster ) Dosis 2

19 Desember 2022 13:35:54  Administrator  229 Kali Dibaca  Berita Desa

Buahan, Senin 19 Desember 2022. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/ 1123 /2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Lansia. Dalam aturan ini, disebutkan bahwa penyuntikan dosis lanjutan bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dapat diberikan minimal tiga bulan setelah menerima vaksinasi dosis lengkap.

UPT Puskesmas Kintamani IV mengadakan Kegiatan Pelaksanaan Vaksinasi Covids-19 Bagi Lansia Pemberian Dosis Lanjutan ( Booster ) Dosis 2 dengan mengacu Surat Edaran dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomer Hk. 02.02/II/5565/2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan ( Booster ) Dosis 2 Bagi Usia Lanjut .

Adapun kombinasi regimen vaksin yang digunakan untuk vaksinasi booster lansia bisa secara homolog dan heterolog dengan menyesuaikan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah. Pada prinsipnya seluruh jenis vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) bisa digunakan untuk percepatan vaksinasi booster lansia.

source : KEMENKES

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Buahan, Desa Buahan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli
Desa : Buahan
Kecamatan : Kintamani
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80652
Telepon : 087881602723
Email : pemdesbuahankin@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:173
    Kemarin:689
    Total Pengunjung:110.598
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.85
    Browser:Tidak ditemukan