Buahan , Selasa 28 Juni 2022. Pemerintahan Desa Buahan , Kecamatan Kintamani melakukan kegiatan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan Dalam Rangka Penyusunan RKPDESA Tahun 2023 yang dilakukan setiap 1 Tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM DESA.
Adapun keputusan akhir, sebagai berikut :
1. Menetapkan tim penyusun RKPDESA
2. Menetapkan rancangan kegiatan tahun 2023 setelah menelaah dan pencermatan RPJM DESA
3. Menetapkan kegiatan super prioritas dan prioritas sesuai dengan ketentuan IDM ( Indeks Desa Membangun)
4. Tim penyusun RKPDESA harus menyelaraskan kegiatan dari Pusat , Provinsi, dan Kabupaten/Daerah
5. Tim Penyusun RKPDESA diharapkan mampu membagi jenis kegiatan untuk mendukung SDGs Desa sesuai peraturan yang berlaku
6. Tim Penyusun RKPDESA mampu menyelesaikan rancangan RKPDESA tepat waktu sebelum dibawa dalam pembahasan MUSRENBANG DESA.