Artikel
APB DESA BUAHAN TAHUN ANGGARAN 2025
10 Februari 2025 10:35:07
Administrator
463 Kali Dibaca
Berita Desa
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APB DESA ) Buahan Tahun Anggaran 2025.
APBDesa merupakan rencana keuangan tahunan yang disusun oleh pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). APBDesa berisi informasi tentang sumber pendapatan, alokasi pengeluaran, dan pengelolaan keuangan desa. APBDesa juga berfungsi sebagai alat untuk memantau dan mengendalikan keuangan desa.
APBDesa memiliki fungsi, di antaranya:
- Menjamin kepastian rencana kegiatan
- Menjamin kelayakan kegiatan dari segi pendanaan
- Memberikan informasi tentang pengelolaan dana desa
- Memberikan informasi tentang pelaksanaan program yang dibiayai dengan uang desa
APBDesa disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). APBDesa ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes) yang dibuat oleh Kepala Desa bersama BPD.
LOWONGAN PEKERJAAN GURU PAUD
PEMBINAAN LINMAS DESA BUAHAN TAHUN ANGGARAN 2025
MEMPERINGATI BULAN BUNG KARNO VII TAHUN 2025
BULAN BAHASA BALI VII WARSA 2025
REALISASI APBDESA DESA BUAHAN 2024
Kegiatan Rutin Posyandu di Banjar Dinas Buahan Desa Buahan
Struktur Organisasi ( SOTK )
Karang Taruna
Kontak Kami
Sejarah Desa Buahan
Profil Desa
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
Lambang Desa
Kegiatan perancangan SDGs Desa Buahan
Kegiatan Pelaksanaan Vaksinasi Covids-19 Bagi Lansia Pemberian Dosis Lanjutan ( Booster ) Dosis 2
Kewenangan Desa dan Regulasi Desa
PEMDES BUAHAN MENYELENGGARAKAN BULAN BAHASA BALI VI TAHUN 2024